MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA) 2015
Terdapat
empat hal yang akan menjadi fokus MEA pada tahun 2015 yang dapat dijadikan
suatu momentum yang baik untuk Indonesia. Pertama, negara-negara di kawasan
Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis
produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka akan
membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan
skilled labour menjadi tidak ada hambatan dari satu negara ke negara lainnya di
kawasan Asia Tenggara.

Kedua, MEA
akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi,
yang memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition policy,
consumer protection, Intellectual Property Rights (IPR),taxation,
dan E-Commerce. Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan
yang adil; terdapat perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen
perlindungan konsumen; mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan
jaringan transportasi yang efisien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan
sistem Double Taxation, dan; meningkatkan perdagangan dengan media
elektronik berbasis online.
Ketiga, MEA
pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang
merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya
saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka
terhadap informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia
dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi.
Read More...
Keempat, MEA
akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global. Dengan dengan
membangun sebuah sistem untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara
anggota. Selain itu, akan ditingkatkan partisipasi negara-negara di kawasan
Asia Tenggara pada jaringan pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan
teknis kepada negara-negara Anggota ASEAN yang kurang berkembang. Hal tersebut
dilakukan untuk meningkatkan kemampuan industri dan produktivitas sehingga
tidak hanya terjadi peningkatkan partisipasi mereka pada skala regional namun
juga memunculkan inisiatif untuk terintegrasi secara global.
Berdasarkan
ASEAN Economic Blueprint, MEA menjadi sangat dibutuhkan untuk
memperkecil kesenjangan antara negara-negara ASEAN dalam hal pertumbuhan
perekonomian dengan meningkatkan ketergantungan anggota-anggota didalamnya. MEA
dapat mengembangkan konsep meta-nasional dalam rantai suplai makanan, dan
menghasilkan blok perdagangan tunggal yang dapat menangani dan bernegosiasi
dengan eksportir dan importir non-ASEAN.
Bagi
Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan
perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut
akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP
Indonesia. Di sisi lain, muncul tantangan baru bagi Indonesia berupa
permasalahan homogenitas komoditas yang diperjualbelikan, contohnya untuk
komoditas pertanian, karet, produk kayu, tekstil, dan barang elektronik
(Santoso, 2008). Dalam hal ini competition risk akan
muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke
Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan
produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya
akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Negara Indonesia sendiri.
Pada sisi
investasi, kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign
Direct Investment(FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui
perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya
manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia.
Meskipun begitu, kondisi tersebut dapat memunculkan exploitation
risk. Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang kurang mengikat
sehingga dapat menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap
ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia
sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan
negara-negara lainnya. Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang
dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan
regulasi investasi yang ada di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi
alam termasuk ketersediaan sumber daya alam yang terkandung.
Dari aspek
ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja
karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan
keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam
rangka mencari pekerjaan menjadi lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada
hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para
wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang
diinginkan. Dalam hal ini dapat memunculkan risiko ketenagakarejaan bagi Indonesia.
Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia masih kalah bersaing
dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta
fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia berada pada
peringkat keempat di ASEAN (Republika Online, 2013).
Dengan
hadirnya ajang MEA ini, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan
keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan.
Namun demikian, Indonesia masih memiliki banyak tantangan dan risiko-risiko
yang akan muncul bila MEA telah diimplementasikan. Oleh karena itu, para risk
professional diharapkan dapat lebih peka terhadap fluktuasi yang akan
terjadi agar dapat mengantisipasi risiko-risiko yang muncul dengan tepat.
Selain itu, kolaborasi yang apik antara otoritas negara dan para pelaku usaha
diperlukan, infrastrukur baik secara fisik dan sosial(hukum dan kebijakan)
perlu dibenahi, serta perlu adanya peningkatan kemampuan serta daya saing
tenaga kerja dan perusahaan di Indonesia. Jangan sampai Indonesia hanya menjadi
penonton di negara sendiri di tahun 2015 mendatang.
Manfaat adanya MEA:
·
Kegiatan produksi dalam negri menjadi
meningkat secara kuantitas dan kualitas.
·
Mendorong pertumbuhan ekonomi negara,
pemerataan pendapatan masyarakat, dan stabilitas ekonomi nasional.
·
Menambahkan devisa negara melalui bea
masuk dan biaya lain atas ekspor dan impor .
·
Memulai impor, kebutuhan dalam negara
dapat terpenuhi.
·
Memperluas lapangan kerja dan kesempatan
masyarakat untuk bekerja.
Cara
menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi Asean):
1.
Leadership
Orang yang berbakat memimpin selalu
dibutuhkan di mana saja. Karena orang-orang seperti ini punya kecenderungan
mengatur dan sangat peduli akan kemajuan kelompoknya.
Tapi, kita bisa mempelajari seni
memimpin dengan mulai menjadi ketua pensi, OSIS sampai mungkin kalau di dunia
kuliah menjadi Ketua Senat. Akan ada banyak tanggung jawab yang akan dipikul.
Tujuannya jelas memajukan organisasi dan mengembangkan orang-orang yang kita
pimpin.
2. Public
Speaking
Bicara di depan orang banyak adalah
keterampilan yang nggak dimiliki semua orang. Kita bisa melatihnya dengan
sering menjadi juru bicara pada saat presentasi tugas kelompok di kelas. Di
dunia kerja, orang-orang dengan keterampilan presentasi dan public
speaking–lah yang sering jadi andalan.
3. Bahasa
Asing
Hari gini, bisa Bahasa Inggris,
lisan dan tulisan udah bukan nilai plus. Sekarang, malah udah jadi kewajiban.
Malah, di persaingan MEA 2015, bahasa kudu nambah. Selain Inggris, perlu juga
kita kuasai bahasa Mandarin, Jerman, Perancis, dan Spanyol.
4. Project
Management
Bisa diartikan sebagai pengetahuan
untuk merancang sebuah proyek. Yang dirancang adalah waktu, kekuatan dan
kelemahan yang kita punya. Intinya, belajar bekerja secara profesional.
Bagaimana kita bekerja dalam tim dan secara personal.
5. Negosiasi
dan Mediasi
Negosiasi dan mediasi itu bisa
belajar dari organisasi yang kita ikuti di sekolah, seperti OSIS atau ekskul.
Negosiasi dengan guru atau pihak sekolah tentang penyelenggaraan pensi, atau
jadi mediasi pihak-pihak yang bertikai dalam tawuran pelajar, bisa menjadi
ajang untuk belajar dua hal ini. Di dunia kuliah akan lebih banyak terpakai.
Apalagi di dunia kerja.
6.
Networking
Mungkin kita biasa networking di
sekolah ketika kita kenalan sama pelajar dari sekolah lain. Yup,networking sama
dengan bergaul. Tapi nggak asal gaul, atau pengenjadi ngetop.
Networking adalah
membangun jaringan untuk membantu karir kita. Suka ngeband, ya bergaulah dengan
musisi, atau orang dari label. Siapa tau dapat kesempatan ngisi album
kompilasi.
7. Rendah
Hati
Kata orang, lulusan Indonesia
kebanyakan bukan rendah hati, tapi rendah diri. Rendah diri artinya nggak pede.
Tapi rendah hati itu nggak membanggakan diri atas prestasinya.
Rendah hati lahir dari kesadaran
bahwa “masih ada langit, di atas langit”. Kita masih terus harus belajar.
Banyak orang hebat, di atas kita.
8. Openness
Pikiran yang terbuka atau open
minded sangat berguna ketika kita masuk ke dunia atau lingkungan baru.
Menerima perbedaan pandangan, dan budaya adalah salah satu contohnya. Dalam
persaingan kerja, sifat ini diperlukan untuk memahami masalah-masalah antar
personal di kantor atau organisasi. Modal keramahtamahan orang Indonesia bisa
jadi nilai plus, lho!
9. Ingin
Tahu dan Kritis
Akibat dari dua sifat ini adalah
jadi sering bertanya. Bukan nanya-nanya nggak jelas, tapi bertanya untuk
memperkaya pengetahuan. Rasa ingin tahu yang besar menandakan kita haus akan
pengetahuan. Sementara rasa kritis diperlukan supaya kita nggak cepat puas, dan
selalu ingin mencari jawaban yang lebih baik lagi.
10.
Profesionalisme
Kata ini banyak maknanya. Beberapa
di antaranya tekun, kerja keras dan fokus. Ketiganya berjalan berbarengan.
Tanpa tiga hal itu, ilmu tinggi yang kita punya akan sia-sia.
Karena orang lain akan segera melihatnya dari hasil
kerja kita. Biasanya, orang yang memiliki ketiga hal ini, bisa menghasilkan
sesuatu yang berkualitas.
Kesiapan
Indonesia Menghadapi MEA 2015
Indonesia
adalah salahsatu Negara terbesar populasinya yang ada di kawasan ASEAN.
Masyarakat Indonesia adalah Negara Heterogen dengn berbagai jenis suku, bahasa dan
adat istiadat yang terhampar dari Sabang sampai Merauke. Indonesia mempunyai
kekuatan ekonomi yang cukup bagus, pertumbuhan ekonomi tertinggi di dunia
(4,5%) setelah RRT dan India. Ini akan menjadi modal yang penting untuk
mempersiapkan masyarakat Indonesia menuju AEC tahun 2015.
Sebagai
salah satu dari tiga pilar utama ASEAN Community 2015, ASEAN EconomicCommunity yang dibentuk dengan misi menjadikan
perekonomian di ASEAN menjadi lebih baik serta mampu bersaing dengan
Negara-negara yang perekonomiannya lebih maju dibandingkan dengan kondisi
Negara ASEAN saat ini. Selain itu juga dengan terwujudnya ASEAN Community yang dimana di dalamnya terdapat AEC,
dapat menjadikan posisi ASEAN menjadi lebih strategis di kancah Internasional,
kita mengharapkan dengan dengan terwujudnya komunitas masyarakat
ekonomi ASEAN ini dapat membuka mata semua pihak, sehingga terjadi suatu dialog
antar sektor yang dimana nantinya juga saling melengkapi diantara para stakeholder sektor ekonomi di Negara-negara ASEAN
ini sangat penting. Misalnya untuk infrastruktur, jika kita
berbicara tentang infrastruktur mungkin Indonesia masih sangat dinilai kurang,
baik itu berupa jalan raya, bandara, pelabuhan, dan lain sebagainya. Dalam hal
ini kita dapat memperoleh manfaat dari saling tukar pengalaman dengan anggota
ASEAN lainnya.
Jika
dilihat dari sisi demografi Sumber Daya Manusia-nya, Indonesia dalam menghadapi
ASEAN Economic Community ini sebenarnya merupakan salah satu Negara yang
produktif. Jika dilihat dari faktor usia, sebagian besar penduduk Indonesia
atau sekitar 70% nya merupakan usia produktif. Jika kita lihat pada sisi
ketenaga kerjaan kita memiliki 110 juta tenaga kerja (data BPS, tahun 2007),
namun apakah sekarang ini kita utilize dengan tenaga kerja kita yang berjumlah
sekitar 110 juta itu.
Untuk
itu kita harus mampu meningkatkan kepercayaan diri bahwa sebetulnya apabila
kita memiliki kekuatan untuk bisa bangkit dan terus menjaga kesinambungan
stabilitas ekonomi kita yang sejak awal pemerintahan Presiden Susilo Bamabang
Yudhoyono ini terus meningkat, angka kemiskinan dapat ditekan seminim mungkin,
dan progres dalam bidang ekonomi lainnya pun mengalami kemajuan yang cukup
signifikan. Dengan hal tersebut banyak sekali yang bisa kita wujudkan terutama
dengan merealisasikan ASEAN Economy
Community 2015 nanti.
Stabilitas ekonomi Indonesia yang kondusif ini merupakan sebuah opportunity
dimana Indonesia akan menjadi sebuah kekuatan tersendiri, apalagi dengan sumber
daya alam yang begitu besar, maka akan sangat tidak masuk akal apabila kita
tidak bisa berbuat sesuatu dengan hal tersebut.
Melihat
kondisi ekonomi Indonesia yang stabil dan mengalami peningkatan yang signifikan
dalam beberapa tahun belakangan ini, saya menyimpulkan bahwa mengenai kesiapan
Indonesia dalam menyongsong ASEAN Economic
Community, bisa dikatakan siap, dapat dilihat dari keseriusan pemerintah
dalam menangani berbagai masalah pada bidang ekonomi baik itu masalah dalam
negeri ataupun luar negeri.
Selain
itu, posisi Indonesia sebagai Chair dalam ASEAN pada tahun
2012 ini berdampak sangat baik untuk menyongsong terealisasinya ASEAN Economic Community. Dari
dalam negeri sendiri Indonesia telah berusaha untuk mengurangi kesenjangan
ekonomi Kesenjangan antara pemerintah pusat dengan daerah lalu mengurangi
kesenjangan antara pengusaha besar dengan UKM dan peningkatan dalam beberapa
sektor yang mungkin masih harus didorong untuk meningkatkan daya saing.
Berkaca
pada salah satu statement ASEAN Community bahwa “Masyarakat ASEAN 2015 adalah
Warga ASEAN yang cukup sandang pangan, cukup lapangan pekerjaan, pengangguran
kecil tingkat kemiskinan berkurang melalui upaya penanggulangan kemiskinan yang
kongkrit.” Pemerintah Indonesia sampai dengan pada saat ini terus berusaha
untuk mewujudkan masyarakat Indonesia itu sendiri makmur dan berkecukupan
sebelum memasuki AEC kelak.
ASEAN
pada awalnya hanyalah sebuah organisasi regional yang bentuk kerjasamanya loose
atau tidak longgar, namun dengan adanya ASEAN Charter maka Negara-negara ASEAN
ini membentuk suatu masyarakat ASEAN yang mempunyai tiga pilar utama yaitu,
ASEAN Economic Community, ASEAN Security Community, ASEAN Socio-Cultural
Community dengan tujuan terciptanya stabilitas, perdamaian dan kemakmuran
bersama di kawasan. Pada awalnya ASEAN Community ini akan diwujudkan pada tahun
2020, namun di percepat menjadi tahun 2015 yang mana waktu realisasinya tinggal
3 tahun lagi.
ASEAN
Economic Community (AEC) sebenarnya merupakan bentuk integrasi ekonomi yang
sangat potensial di kawasan maupun dunia. Barang, jasa, modal dan investasi
akan bergerak bebas di kawasan ini. Integrasi ekonomi regional memang suatu
kecenderungan dan keharusan di era global saat ini. Hal ini menyiratkan aspek
persaingan yang menyodorkan peluang sekaligus tantangan bagi semua negara.
Skema AEC 2015 tentang ketenagakerjaan, misalnya, memberlakukan liberalisasi
tenaga kerja profesional papan atas, seperti dokter, insinyur, akuntan dsb.
Celakanya tenaga kerja kasar yang merupakan “kekuatan” Indonesia tidak termasuk
dalam program liberalisasi ini. Justru tenaga kerja informal yang selama ini
merupakan sumber devisa non-migas yang cukup potensional bagi Indonesia,
cenderung dibatasi pergerakannya di era AEC 2015.
Ada
tiga indikator untuk meraba posisi Indonesia dalam AEC 2015. Pertama, pangsa
ekspor Indonesia ke negara-negara utama ASEAN (Malaysia, Singapura, Thailand,
Pilipina) cukup besar yaitu 13.9% (2005) dari total ekspor. Dua indikator
lainnya bisa menjadi penghambat yaitu menurut penilaian beberapa institusi
keuangan internasional - daya saing ekonomi Indonesia jauh lebih rendah
ketimbang Singapura, Malaysia dan Thailand. Percepatan investasi di Indonesia
tertinggal bila dibanding dengan negara ASEAN lainnya. Namun kekayaan sumber
alam Indonesia yang tidak ada duanya di kawasan, merupakan local-advantage yang
tetap menjadi daya tarik kuat, di samping jumlah penduduknya terbesar yang
dapat menyediakan tenaga kerja murah.
Sisa
krisis ekonomi 1998 yang belum juga hilang dari bumi pertiwi, masih berdampak
rendahnya pertumbuhan investasi baru (khususnya arus Foreign Direct Investment)
atau semakin merosotnya kepercayaan dunia usaha, yang pada gilirannya
menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Hal tersebut karena buruknya
infrastruktur ekonomi, instabilitas makro-ekonomi, ketidakpastian hukum dan
kebijakan, ekonomi biaya tinggi dan lain-lain. Pemerintah tidak bisa menunda
lagi untuk segera berbenah diri, jika tidak ingin menjadi sekedar pelengkap di
AEC 2015. Keberhasilan tersebut harus didukung oleh komponen-komponen lain di
dalam negeri. Masyarakat bisnis Indonesia diharapkan mengikuti gerak dan irama
kegiatan diplomasi dan memanfaatkan peluang yang sudah terbentuk ini. Diplomasi
Indonesia tidak mungkin harus menunggu kesiapan di dalam negeri. Peluang yang
sudah terbuka ini, kalau tidak segera dimanfaatkan, kita akan tertinggal,
karena proses ini juga diikuti gerak negara lain dan hal itu terus bergulir.
Kita harus segera berbenah diri untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia Indonesia
yang kompetitif dan berkulitas global. Menuju tahun 2015 tidaklah lama, Sudah
siapkah kita akan Tantangan dan peluang bagi kalangan profesional muda
kita/mahasiswa untuk tidak terbengong-bengong menyaksikan lalu-lalang tenaga
asing di wilayah kita?.
Tantangan
Indonesia kedepan adalah mewujudkan perubahan yang berarti bagi kehidupan
keseharian masyarakatnya. Semoga seluruh masyarakat Indonesia kita ini bisa
membantu untuk mewujudkan kehidupan ekonomi dan sosial yang layak agar kita
bisa segera mewujudkan masyarakat ekonomi ASEAN tahun 2015.
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.getscoop.com/berita/kiat-mempersiapkan-diri-menghadapi-mea/
http://crmsindonesia.org/knowledge/crms-articles/peluang-tantangan-dan-risiko-bagi-indonesia-dengan-adanya-masyarakat-ekonomi
http://nationalgeographic.co.id/berita/2014/12/pahami-masyarakat-ekonomi-asean-mea-2015
https://www.academia.edu/10331907/KESIAPAN_INDONESIA_MENGHADAPI_MASYARAKAT_EKONOMI_ASEAN_2015
Sudah
seharusnya kita bersiap menghadapi ketatnya persaingan di tahun 2015 mendatang.
Indonesia dan negara-negara di wilayah Asia Tenggara akan membentuk sebuah
kawasan yang terintegrasi yang dikenal sebagai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
MEA merupakan bentuk realisasi dari tujuan akhir integrasi ekonomi di
kawasan Asia Tenggara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar