Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. Kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang termasuk dalam pertanian biasa dipahami orang sebagai budidaya tanaman atau bercocok tanam (bahasa Inggris: crop cultivation) serta pembesaran hewan ternak (raising), meskipun cakupannya dapat pula berupa pemanfaatan mikroorganisme dan bioenzim dalam pengolahan produk lanjutan, seperti pembuatan keju dan tempe, atau sekedar ekstraksi semata, seperti penangkapan ikan atau eksploitasi hutan. Bagian terbesar penduduk dunia bermata pencaharian dalam bidang-bidang di lingkup pertanian, namun pertanian hanya menyumbang 4% dari PDB dunia.
Ganang Mahendra
COMEBACK STRONGER !!!
Senin, 12 Oktober 2015
PERTANIAN DAN PERKEMBANGANYA
MANAJER
Pengertian manajemen
Kata Manajemen berasal dari bahasa Perancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universal. Mary Parker Follet, misalnya, mendefinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.Selain itu Ricky Griffin manajemen diartikan sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal.Kata manajemen mungkin berasal dari bahasa Italia(1561) maneggiare yang berarti "mengendalikan," terutamanya "mengendalikan kuda" yang berasal dari bahasa latin manus yang berati "tangan". Kata ini mendapat pengaruh dari bahasa Perancis manège yang berarti "kepemilikan kuda" (yang berasal dari Bahasa Inggris yang berarti seni mengendalikan kuda), dimana istilah Inggris ini juga berasal dari bahasa Italia.Bahasa Prancis lalu mengadopsi kata ini dari bahasa Inggris menjadi ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur.
MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA) 2015
Terdapat empat hal yang akan menjadi fokus MEA pada tahun 2015 yang dapat dijadikan suatu momentum yang baik untuk Indonesia. Pertama, negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka akan membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan skilled labour menjadi tidak ada hambatan dari satu negara ke negara lainnya di kawasan Asia Tenggara.
Kedua, MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition policy, consumer protection, Intellectual Property Rights (IPR),taxation, dan E-Commerce. Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil; terdapat perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen; mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan sistem Double Taxation, dan; meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.
Ketiga, MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi.
Kamis, 16 April 2015
AMDAL
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Faktor
Recovery Ekonomi
ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL)
Definisi AMDAL
AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/ atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/ atau kegiatan.
Dasar hukum AMDAL
Sebagai dasar hukum AMDAL adalah PP No.27/ 1999 yang di dukung oleh paket keputusan menteri lingkungan hidup tentang jenis usaha dan/ atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan AMDAL dan keputusan kepala BAPEDAL tentang pedoman penentuan dampak besar dan penting.
Definisi AMDAL
AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/ atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/ atau kegiatan.
Dasar hukum AMDAL
Sebagai dasar hukum AMDAL adalah PP No.27/ 1999 yang di dukung oleh paket keputusan menteri lingkungan hidup tentang jenis usaha dan/ atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan AMDAL dan keputusan kepala BAPEDAL tentang pedoman penentuan dampak besar dan penting.
Tujuan dan sasaran AMDAL
Tujuan dan sasaran AMDAL adalah untuk menjamin suatu usaha atau kegiatan pembangunan dapat berjalan secara berkesinambungan tanpa merusak lingkungan hidup. Dengan melalui studi AMDAL diharapkan usah dan / atau kegiatan pembangunan dapat memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam secara efisien, meminimumkan dampak negatip dan memaksimalkan dampak positip terhadap lingkungan hidup.
Tanggung jawab pelaksanaan AMDAL
Secara umum yang bertanggung jawab terhadap koordinasi proses pelaksanaan AMDAL adalah BAPEDAL (Badan Pengendalian Dampak Lingkungan).
Tujuan dan sasaran AMDAL adalah untuk menjamin suatu usaha atau kegiatan pembangunan dapat berjalan secara berkesinambungan tanpa merusak lingkungan hidup. Dengan melalui studi AMDAL diharapkan usah dan / atau kegiatan pembangunan dapat memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam secara efisien, meminimumkan dampak negatip dan memaksimalkan dampak positip terhadap lingkungan hidup.
Tanggung jawab pelaksanaan AMDAL
Secara umum yang bertanggung jawab terhadap koordinasi proses pelaksanaan AMDAL adalah BAPEDAL (Badan Pengendalian Dampak Lingkungan).
Mulainya studi AMDAL
AMDAL merupakan bagian dari studi kelayakan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan. Sesuai dengan PP No./ 1999 maka AMDAL merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan ijin melakukan usaha dan / atau kegiatan . Oleh karenya AMDAL harus disusun segera setelah jelas alternatif lokasi usaha dan /atau kegiatan nya serta alternatif teknologi yang akan di gunakan.
AMDAL dan perijinan
Agar supaya pelaksanaan AMDAL berjalan efektif dan dapat mencapai sasaran yang diharapkan, pengawasannya dikaitkan dengan mekanisme perijinan rencana usaha atau kegiatan. Berdasarkan PP no.27/ 1999 suatu ijin untuk melakukan usaha dan/ atau kegiatan baru akan diberikan bila hasil dari studi AMDAL menyatakan bahwa rencana usaha dan/ atau kegiatan tersebut layak lingkungan. Ketentuan dalam RKL/ RPL menjadi bagian dari ketentuan ijin.
Pasal 22 PP/ 1999 mengatur bahwa instansi yan bertanggung jawab (Bapedal atau Gubernur) memberikan keputusan tidak layak lingkungan apabila hasil penilaian Komisi menyimpulkan tidak layak lingkungan. Keputusan tidak layak lingkungan harus diikuti oleh instansi yang berwenang menerbitkan ijin usaha. Apabila pejabat yang berwenang menerbitkan ijin usaha tidak mengikuti keputusan layak lingkungan, maka pejabat yang berwenang tersebut dapat menjadi obyek gugatan tata usaha negara di PTUN. Sudah saatnya sistem hukum kita memberikan ancaman sanksi tidak hanya kepada masyarakat umum , tetapi harus berlaku pula bagi pejabat yang tidak melaksanakan perintah Undang-undang seperti sanksi disiplin ataupun sanksi pidana.
Prosedur penyusunan AMDAL
Secara garis besar proses AMDAL mencakup langkah-langkah sebagai berikut:
1.Mengidentifikasi dampak dari rencana usaha dan/atau kegiatan
2.Menguraikan rona lingkungan awal
3.Memprediksi dampak penting
4.Mengevaluasi dampak penting dan merumuskan arahan RKL/RPL.
AMDAL merupakan bagian dari studi kelayakan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan. Sesuai dengan PP No./ 1999 maka AMDAL merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan ijin melakukan usaha dan / atau kegiatan . Oleh karenya AMDAL harus disusun segera setelah jelas alternatif lokasi usaha dan /atau kegiatan nya serta alternatif teknologi yang akan di gunakan.
AMDAL dan perijinan
Agar supaya pelaksanaan AMDAL berjalan efektif dan dapat mencapai sasaran yang diharapkan, pengawasannya dikaitkan dengan mekanisme perijinan rencana usaha atau kegiatan. Berdasarkan PP no.27/ 1999 suatu ijin untuk melakukan usaha dan/ atau kegiatan baru akan diberikan bila hasil dari studi AMDAL menyatakan bahwa rencana usaha dan/ atau kegiatan tersebut layak lingkungan. Ketentuan dalam RKL/ RPL menjadi bagian dari ketentuan ijin.
Pasal 22 PP/ 1999 mengatur bahwa instansi yan bertanggung jawab (Bapedal atau Gubernur) memberikan keputusan tidak layak lingkungan apabila hasil penilaian Komisi menyimpulkan tidak layak lingkungan. Keputusan tidak layak lingkungan harus diikuti oleh instansi yang berwenang menerbitkan ijin usaha. Apabila pejabat yang berwenang menerbitkan ijin usaha tidak mengikuti keputusan layak lingkungan, maka pejabat yang berwenang tersebut dapat menjadi obyek gugatan tata usaha negara di PTUN. Sudah saatnya sistem hukum kita memberikan ancaman sanksi tidak hanya kepada masyarakat umum , tetapi harus berlaku pula bagi pejabat yang tidak melaksanakan perintah Undang-undang seperti sanksi disiplin ataupun sanksi pidana.
Prosedur penyusunan AMDAL
Secara garis besar proses AMDAL mencakup langkah-langkah sebagai berikut:
1.Mengidentifikasi dampak dari rencana usaha dan/atau kegiatan
2.Menguraikan rona lingkungan awal
3.Memprediksi dampak penting
4.Mengevaluasi dampak penting dan merumuskan arahan RKL/RPL.
Dokumen AMDAL terdiri dari 4 (empat)
rangkaian dokumen yang dilaksanakan secara berurutan , yaitu:
1.Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA-ANDAL)
2.Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL)
3.Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL)
4.Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL)
1.Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA-ANDAL)
2.Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL)
3.Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL)
4.Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL)
Pendekatan Studi AMDAL
Dalam rangka untuk mencapai efisiensi dan efektivitas pelaksanaan AMDAL, penyusunan AMDAL bagi rencana usaha dan/atau kegiatan dapat dilakukan melalui pendekatan studi AMDAL sebagai berikut:
1.Pendekatan studi AMDAL Kegiatan Tunggal
2.Pendekatan studi AMDAL Kegiatan Terpadu
3.Pendekatan studi AMDAL Kegiatan Dalam Kawasan
Dalam rangka untuk mencapai efisiensi dan efektivitas pelaksanaan AMDAL, penyusunan AMDAL bagi rencana usaha dan/atau kegiatan dapat dilakukan melalui pendekatan studi AMDAL sebagai berikut:
1.Pendekatan studi AMDAL Kegiatan Tunggal
2.Pendekatan studi AMDAL Kegiatan Terpadu
3.Pendekatan studi AMDAL Kegiatan Dalam Kawasan
Penyusunan AMDAL
Untuk menyusun studi AMDAL pemrakarsa dapat meminta jasa konsultan untuk menyusun AMDAL. Anggota penyusun ( minimal koordinator pelaksana) harus bersertifikat penyusun AMDAL (AMDAL B). Sedangkan anggota penyusun lainnya adalah para ahli di bidangnya yang sesuai dengan bidang kegiatan yang di studi.
Untuk menyusun studi AMDAL pemrakarsa dapat meminta jasa konsultan untuk menyusun AMDAL. Anggota penyusun ( minimal koordinator pelaksana) harus bersertifikat penyusun AMDAL (AMDAL B). Sedangkan anggota penyusun lainnya adalah para ahli di bidangnya yang sesuai dengan bidang kegiatan yang di studi.
Peran serta masyarakat
Semua kegiatan dan /atau usaha yang wajib AMDAL, maka pemrakarsa wajib mengumumkan terlebih dulu kepada masyarakat sebelum pemrakarsa menyusun AMDAL. Yaitu pelaksanaan Kep.Kepala BAPEDAL No.08 tahun 2000 tentang Keterlibatan masyarakat dan keterbukaan informasi dalam proses AMDAL. Dalam jangka waktu 30 hari sejak diumumkan , masyarakat berhak memberikan saran, pendapat dan tanggapan. Dalam proses pembuatan AMDAL peran masyarakat tetap diperlukan . Dengan dipertimbangkannya dan dikajinya saran, pendapat dan tanggapan masyarakat dalam studi AMDAL. Pada proses penilaian AMDAL dalam KOMISI PENILAI AMDAL maka saran, pendapat dan tanggapan masyarakat akan menjadi dasar pertimbangan penetapan kelayakan lingkungan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.
Semua kegiatan dan /atau usaha yang wajib AMDAL, maka pemrakarsa wajib mengumumkan terlebih dulu kepada masyarakat sebelum pemrakarsa menyusun AMDAL. Yaitu pelaksanaan Kep.Kepala BAPEDAL No.08 tahun 2000 tentang Keterlibatan masyarakat dan keterbukaan informasi dalam proses AMDAL. Dalam jangka waktu 30 hari sejak diumumkan , masyarakat berhak memberikan saran, pendapat dan tanggapan. Dalam proses pembuatan AMDAL peran masyarakat tetap diperlukan . Dengan dipertimbangkannya dan dikajinya saran, pendapat dan tanggapan masyarakat dalam studi AMDAL. Pada proses penilaian AMDAL dalam KOMISI PENILAI AMDAL maka saran, pendapat dan tanggapan masyarakat akan menjadi dasar pertimbangan penetapan kelayakan lingkungan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.
PENILAIAN DOKUMEN AMDAL
Penilaian dokumen AMDAL dilakukan oleh Komisi Penilaian AMDAL Pusat yang berkedudukan di BAPEDAL untuk menilai dokumen AMDAL dari usaha dan/atau kegiatan yang bersifat strategis, lokasinya melebihi satu propinsi, berada di wilayah sengketa, berada di ruang lautan, dan/ atau lokasinya dilintas batas negara RI dengan negara lain.
Penilaian dokumen AMDAL dilakukan oleh Komisi Penilaian AMDAL Pusat yang berkedudukan di BAPEDAL untuk menilai dokumen AMDAL dari usaha dan/atau kegiatan yang bersifat strategis, lokasinya melebihi satu propinsi, berada di wilayah sengketa, berada di ruang lautan, dan/ atau lokasinya dilintas batas negara RI dengan negara lain.
Penilaian dokumen AMDAL dilakukan
untuk beberapa dokumen dan meliputi penilaian terhadap kelengkapan administrasi
dan isi dokumen. Dokumen yang di nilai adalah meliputi: 1.Penilaian dokumen
Kerangka Acuan (KA)
2.Penilaian dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL)
3.Penilaian Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL)
4.Penilaian Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL)
2.Penilaian dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL)
3.Penilaian Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL)
4.Penilaian Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL)
Penilaian Kerangka Acuan (KA),
meliputi:
1.Kelengkapan administrasi
2.Isi dokumen, yang terdiri dari:
a.Pendahuluan
b.Ruang lingkup studi
c.Metode studi
d.Pelaksanaan studi
e.Daftar pustaka dan lampiran
1.Kelengkapan administrasi
2.Isi dokumen, yang terdiri dari:
a.Pendahuluan
b.Ruang lingkup studi
c.Metode studi
d.Pelaksanaan studi
e.Daftar pustaka dan lampiran
Penilaian Analisis Dampak Lingkungan
(ANDAL), meliputi:
1.Kelengkapan administrasi
2.Isi dokumen, meliputi:
a.Pendahuluan
b.Ruang lingkup studi
c.Metode studi
d.Rencana usaha dan /atau kegiatan
e.Rona lingkungan awal
f.Prakiraan dampak penting
g.Evaluasi dampak penting
h.Daftar pustaka dan lampiran
Penilaian Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), meliputi:
1.Lingkup RKL
2.Pendekatan RKL
3.Kedalaman RKL
4.Rencana pelaksanaan RKL
5.Daftar pustaka dan lampiran
Penilaian Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL), meliputi:
1.Lingkup RPL
2.Pendekatan RPL
3.Rencana pelaksanaan RPL
4.Daftar pustaka dan lampiran.
1.Kelengkapan administrasi
2.Isi dokumen, meliputi:
a.Pendahuluan
b.Ruang lingkup studi
c.Metode studi
d.Rencana usaha dan /atau kegiatan
e.Rona lingkungan awal
f.Prakiraan dampak penting
g.Evaluasi dampak penting
h.Daftar pustaka dan lampiran
Penilaian Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), meliputi:
1.Lingkup RKL
2.Pendekatan RKL
3.Kedalaman RKL
4.Rencana pelaksanaan RKL
5.Daftar pustaka dan lampiran
Penilaian Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL), meliputi:
1.Lingkup RPL
2.Pendekatan RPL
3.Rencana pelaksanaan RPL
4.Daftar pustaka dan lampiran.
KOMISI PENILAI ANALISIS MENGENAI
DAMPAK LINGKUNGAN
(AMDAL) KABUPATEN/ KOTA.
(AMDAL) KABUPATEN/ KOTA.
Komisi tersebut di bentuk oleh
Bupati/ Walikota. Tugas komisi penilai adalah menilai KA, ANDAL, RKL, dan RPL.
Dalam melaksanakan tugasnya komisi penilai dibantu oleh tim teknis komisi
penilai dan sekretaris komisi penilai.
Susunan keanggotaan komisi penilai terdiri dari ketua biasanya dijabat oleh Ketua Dapedalda Kabupaten/Kota, sekretaris yang dijabat oleh salah seorang pejabat yang menangani masalah AMDAL. Sedangkan anggotanya terdiri dari wakil Bapeda, instansi yang bertugas mengendalikan dampak lingkungan, instasi bidang penanaman modal, instansi bidang pertanahan, instansi bidang pertahanan, instansi bidang kesehatan, instansi yang terkait dengan lingkungan kegiatan, dan anggota lain yang di anggap perlu.
Secara garis besar komisi penilai AMDAL dapat terdiri dari unsur-unsur (1) unsur pemerintah;(2) wakil masyarakat terkena dampak; (3) perguruan tinggi; (4) Pakar dan (5) organisasi lingkungan.
Ada semacam kerancuan dalam kebijakan AMDAL dimana dokumen tersebut ditempatkan sebagai sebuah studi kelayakan ilmiah di bidang lingkungan hidup yang menjadi alat bantu bagi pengambilan keputusan dalam pembangunan. Namun demikian komisi penilai yang bertugas menilai AMDAL beranggotakan mayoritas wakil dari instansi pemerintah yang mencermikan heavy bureaucracy , dan wakil-wakil yang melakukan advokasi . Dari komposisi yang ada dapat mengakibatkan hal-hal sebagai berikut (1) keputusan kelayakan lingkungan di dominasi oleh suara suara yang didasarkan pada kepentingan birokrasi; (2).wakil masyarakat maupun LSM sebagai kekuatan counter balance dapat dengan mudah terkooptasi (captured or coopted) karena berbagai faktor;
(3) keputusan cukup sulit untuk dicapai karena yang mendominasi adalah bukan pertimbangan ilmiah obyektif akan tetapi kepentingan pemerintah atau kepentingan masyarakat/ LSM secara sepihak .
Sebagai seorang pengusaha atau investor , kemana dia harus berkonsultasi jika mereka akan melaksanakan studi AMDAL ?. Sebaiknya konsultasi dapat dilakukan di 3 (tiga) komisi penilai AMDAL, yaitu:
1. Komisi Penilai AMDAL Pusat
2. Komisi Penilai AMDAL Propinsi
3. Komisi AMDAL Kabupaten/ Kota. Tergantung dari jenis rencana kegiatan yang akan di studi AMDAL nya.
Susunan keanggotaan komisi penilai terdiri dari ketua biasanya dijabat oleh Ketua Dapedalda Kabupaten/Kota, sekretaris yang dijabat oleh salah seorang pejabat yang menangani masalah AMDAL. Sedangkan anggotanya terdiri dari wakil Bapeda, instansi yang bertugas mengendalikan dampak lingkungan, instasi bidang penanaman modal, instansi bidang pertanahan, instansi bidang pertahanan, instansi bidang kesehatan, instansi yang terkait dengan lingkungan kegiatan, dan anggota lain yang di anggap perlu.
Secara garis besar komisi penilai AMDAL dapat terdiri dari unsur-unsur (1) unsur pemerintah;(2) wakil masyarakat terkena dampak; (3) perguruan tinggi; (4) Pakar dan (5) organisasi lingkungan.
Ada semacam kerancuan dalam kebijakan AMDAL dimana dokumen tersebut ditempatkan sebagai sebuah studi kelayakan ilmiah di bidang lingkungan hidup yang menjadi alat bantu bagi pengambilan keputusan dalam pembangunan. Namun demikian komisi penilai yang bertugas menilai AMDAL beranggotakan mayoritas wakil dari instansi pemerintah yang mencermikan heavy bureaucracy , dan wakil-wakil yang melakukan advokasi . Dari komposisi yang ada dapat mengakibatkan hal-hal sebagai berikut (1) keputusan kelayakan lingkungan di dominasi oleh suara suara yang didasarkan pada kepentingan birokrasi; (2).wakil masyarakat maupun LSM sebagai kekuatan counter balance dapat dengan mudah terkooptasi (captured or coopted) karena berbagai faktor;
(3) keputusan cukup sulit untuk dicapai karena yang mendominasi adalah bukan pertimbangan ilmiah obyektif akan tetapi kepentingan pemerintah atau kepentingan masyarakat/ LSM secara sepihak .
Sebagai seorang pengusaha atau investor , kemana dia harus berkonsultasi jika mereka akan melaksanakan studi AMDAL ?. Sebaiknya konsultasi dapat dilakukan di 3 (tiga) komisi penilai AMDAL, yaitu:
1. Komisi Penilai AMDAL Pusat
2. Komisi Penilai AMDAL Propinsi
3. Komisi AMDAL Kabupaten/ Kota. Tergantung dari jenis rencana kegiatan yang akan di studi AMDAL nya.
EVALUASI PROSES PENILAIAN DOKUMEN
AMDAL
Proses dan prosedur penilaian AMDAL secara umum cukup baik yang ditandai dengan singkatnya waktu penilaian , memang waktu penilaian sangat tergantung dari kualitas KA dan dokumen AMDAL nya sendiri.
Proses dan prosedur penilaian AMDAL secara umum cukup baik yang ditandai dengan singkatnya waktu penilaian , memang waktu penilaian sangat tergantung dari kualitas KA dan dokumen AMDAL nya sendiri.
Kemampuan teknis dan obyektifitas
dari penilaian
Anggota komisi penilai yang telah memiliki sertifikat kursus AMDAL A, B, dan C cukup baik secara teknis dan obyektif, lebih profesional serta anggota penilai yang pernah melakukan penyusunan AMDAL walaupun jumlahnya relatif tidak banyak. Anggota komisi penilai yang berasal dari institusi sektoral atau dari pemerintah daerah (bukan dari tim penilai tetap) sering belum banyak menguasai mengenai AMDAL. Penilaian oleh LSM dan wakil dari masyarakat kadang-kadang kurang obyektif. Tim teknis yang ikut duduk di dalam komisi penilai perlu lebih memahami peran bidangnya dalam AMDAL.
Anggota komisi penilai yang telah memiliki sertifikat kursus AMDAL A, B, dan C cukup baik secara teknis dan obyektif, lebih profesional serta anggota penilai yang pernah melakukan penyusunan AMDAL walaupun jumlahnya relatif tidak banyak. Anggota komisi penilai yang berasal dari institusi sektoral atau dari pemerintah daerah (bukan dari tim penilai tetap) sering belum banyak menguasai mengenai AMDAL. Penilaian oleh LSM dan wakil dari masyarakat kadang-kadang kurang obyektif. Tim teknis yang ikut duduk di dalam komisi penilai perlu lebih memahami peran bidangnya dalam AMDAL.
Evaluasi keterlibatan masyarakat.
Usaha melibatkan masyarakat dalam penilaian AMDAL cukup memadai dengan dilibatkannya LSM lokal dan Pemerintah daerah (Bappeda), dan tokoh masyarakat.
Usaha melibatkan masyarakat dalam penilaian AMDAL cukup memadai dengan dilibatkannya LSM lokal dan Pemerintah daerah (Bappeda), dan tokoh masyarakat.
AMDAL DAN EKONOMI KERAKYATAN
Dengan dilaksanakannya AMDAL yang sesuai dengan aturan, maka akan didapatkan hasil yang optimal dan akan berpengaruh terhadap kebangkitan ekonomi. Kenapa demikian? Dalam masa otonomi daerah diharapkan pemerintah daerah menganut paradigma baru , antara lain:
1. Sumber daya yang ada di daerah merupakan bagian dari sistem penyangga kehidupan masyarakat, seterusnya masyarakat merupakan sumber daya pembangunan bagi daerah.
2. Kesejahteraan masyarakat merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari kelestarian sumber daya yang ada di daerah.
Dengan demikian maka dalam rangka otonomi daerah, fungsi dan tugas pemerintah daerah seyogyanya berpegang pada hal-hal tersebut dibawah ini:
1. Pemda menerima de-sentralisasi kewenangan dan kewajiban
2. Pemda meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
3. Pemda melaksanakan program ekonomi kerakyatan
4. Pemda menetapkan kebijakan pengelolaan sumber daya di daerah secara konsisten.
5. Pemda memberikan jaminan kepastian usaha
6. Pemda menetapkan sumberdaya di daerah sebagai sumberdaya kehidupan dan bukan sumberdaya pendapatan
Dengan dilaksanakannya AMDAL yang sesuai dengan aturan, maka akan didapatkan hasil yang optimal dan akan berpengaruh terhadap kebangkitan ekonomi. Kenapa demikian? Dalam masa otonomi daerah diharapkan pemerintah daerah menganut paradigma baru , antara lain:
1. Sumber daya yang ada di daerah merupakan bagian dari sistem penyangga kehidupan masyarakat, seterusnya masyarakat merupakan sumber daya pembangunan bagi daerah.
2. Kesejahteraan masyarakat merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari kelestarian sumber daya yang ada di daerah.
Dengan demikian maka dalam rangka otonomi daerah, fungsi dan tugas pemerintah daerah seyogyanya berpegang pada hal-hal tersebut dibawah ini:
1. Pemda menerima de-sentralisasi kewenangan dan kewajiban
2. Pemda meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
3. Pemda melaksanakan program ekonomi kerakyatan
4. Pemda menetapkan kebijakan pengelolaan sumber daya di daerah secara konsisten.
5. Pemda memberikan jaminan kepastian usaha
6. Pemda menetapkan sumberdaya di daerah sebagai sumberdaya kehidupan dan bukan sumberdaya pendapatan
KEBERHASILAN IMPLEMENTASI AMDAL DI
DAERAH.
Sebagai syarat keberhasilan implementasi AMDAL di daerah adalah:
1.Melaksanakan peraturan/ perundang-undangan yang ada
Contoh:
Sebelum pembuatan dokumen AMDAL pemrakarsa harus melaksanakan Keputusan Kepala Bapedal 8 tahun/ 2000 tentang Keterlibatan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi dalam Proses AMDAL yaitu harus melaksanakan konsultasi masyarakat sebelum pembuatan KA. Apabila konsultasi masyarakat berjalan dengan baik dan lancar, maka pelaksanaan AMDAL serta implementasi RKL dan RPL akan berjalan dengan baik dan lancar pula. Hal tersebut akan berimbas pada kondisi lingkungan baik lingkungan fisik/ kimia, sosial-ekonomi-budaya yang kondusif sehingga masyarakat terbebas dari dampak negatip dari kegiatan dan masyarakat akan sehat serta perekonomian akan bangkit.
2.Implementasi AMDAL secara profesional, transparan dan terpadu.
Apabila implementasi memang demikian maka implementasi RKL dan RKL akan baik pula. Implementai AMDAL, RKL dan RPL yang optimal akan meminimalkan dampak negatip dari kegiatan yang ada. Dengan demikian akan meningkatkan status kesehatan, penghasilan masyarakat meningkat dan masyarakat akan sejahtera. Selain itu pihak industri dan/atau kegiatan dan pihak pemrakarsa akan mendapatkan keuntungan yaitu terbebas dari tuntutan hukum ( karena tidak mencemari lingkungan ) dan terbebas pula dari tuntutan masyarakat ( karena masyarakat merasa tidak dirugikan ). Hal tersebut akan lebih mudah untuk melakukan pendekatan sosial-ekonomi-budaya dengan masyarakat di sekitar pabrik/ industri/ kegiatan berlangsung.
Sebagai syarat keberhasilan implementasi AMDAL di daerah adalah:
1.Melaksanakan peraturan/ perundang-undangan yang ada
Contoh:
Sebelum pembuatan dokumen AMDAL pemrakarsa harus melaksanakan Keputusan Kepala Bapedal 8 tahun/ 2000 tentang Keterlibatan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi dalam Proses AMDAL yaitu harus melaksanakan konsultasi masyarakat sebelum pembuatan KA. Apabila konsultasi masyarakat berjalan dengan baik dan lancar, maka pelaksanaan AMDAL serta implementasi RKL dan RPL akan berjalan dengan baik dan lancar pula. Hal tersebut akan berimbas pada kondisi lingkungan baik lingkungan fisik/ kimia, sosial-ekonomi-budaya yang kondusif sehingga masyarakat terbebas dari dampak negatip dari kegiatan dan masyarakat akan sehat serta perekonomian akan bangkit.
2.Implementasi AMDAL secara profesional, transparan dan terpadu.
Apabila implementasi memang demikian maka implementasi RKL dan RKL akan baik pula. Implementai AMDAL, RKL dan RPL yang optimal akan meminimalkan dampak negatip dari kegiatan yang ada. Dengan demikian akan meningkatkan status kesehatan, penghasilan masyarakat meningkat dan masyarakat akan sejahtera. Selain itu pihak industri dan/atau kegiatan dan pihak pemrakarsa akan mendapatkan keuntungan yaitu terbebas dari tuntutan hukum ( karena tidak mencemari lingkungan ) dan terbebas pula dari tuntutan masyarakat ( karena masyarakat merasa tidak dirugikan ). Hal tersebut akan lebih mudah untuk melakukan pendekatan sosial-ekonomi-budaya dengan masyarakat di sekitar pabrik/ industri/ kegiatan berlangsung.
Kamis, 26 Februari 2015
BAB
I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Jelly
merupakan makanan yang dibuat dari karaginan, yaitu senyawa polisakarida
rantai
panjang yang diekstraksi dari rumput laut jenis-jenis karaginofit,
seperti
Eucheuma sp., Chondrus sp,. Hypnea sp., dan Gigartina sp. Karaginan
dibedakan
menjadi tiga macam, yaitu Ioto-karaginan, Kappa-karaginan, dan
Lambda-karaginan. Ketiganya berbeda dalam sifat gel yang dihasilkan.
Kappa-karaginan dan Lambda-Karaginan menghasilkan gel yang kuat (rigid),
sedangkan Ioto-karaginan membentuk gel yang halus (flaccid) dan mudah
dibentuk
(Anggadiredja, 2009).
Fungsi gelatin yang terutama adalah sebagai
pembentuk gel yang mengubah
cairan menjadi padatan yang elastis, atau mengubah bentuk sol menjadi
gel.
Dalam pembuatan jelly, gelatin didispersikan dalam air dan dipanaskan
sampai
membentuk sol Gelatin mempunyai sineresis yang rendah dan mempunyai
kekuatan
gel antara 220 -225 gr bloom, sehingga dapat digunakan dalam produk
jelli
(Jones 1977).
Menurut sumber jelly memiliki beberapa manfaat yaitu
baik untuk kulit,
memiliki kadar serat yang tinggi yang bermanfaat pada proses pencernaan,
membatu mempertahankan berat badan, kaya akan vitamin, membantu
memelihara
kulit karena kadar asam aminonya yang tinggi.
Permen
jelly merupakan permen yang dibuat dari air atau sari buah dan bahan
pembentuk
gel. Permen jelly berpenampilan jernih transparan serta mempunyai
tekstur
dengan kekenyalan tertentu. Bahan pembentuk gel yang biasa digunakan
antara
lain gelatin, keragenan, dan agar. Permen jelly tergolong pangan semi
basah,
oleh karena itu produk ini cepat rusak. Penambahan bahan pengawet
diperlukan
untuk memperpanjang daya simpannya (Anonymousa, 2010).
Permen Jelly dengan aneka rasa buah-buahan sangat
disukai anak-anak dan
orang dewasa, karena rasanya yang manis dan teksturnya yang kenyal
dibandingkan
permen jenis hard candy sehingga aman saat dikonsumsi, tidak melukai
langit-langit mulut seperti saat mengkonsumsi permen jenis hard candy
yang
bertekstur keras. Permen jelly bisa meminimalisir proses kehilangan
kandungan
gizi yang terdapat dalam bahan baku selama pengolahan, karena proses
pemanasan
dalam pembuatan permen jelly menggunakan suhu dingin (120˚C).
Visi dan Misi
Visi :
Perusahaan CandyCandies mempunyai visi untuk
menganekaragaman hasil olahan makanan
khususnya permen yang mempunyai nilai tambah bagi konsumen
Misi :
1. Memproduksi
varian permen baru dengan
memanfaatkan jelly sebagai bahan tambahan dalam pengolahannya
2. Membuat
produk permen yang berkualitas
sehingga diminati konsumen
3. Menjadi
perusahaan terbaik khususnya dalam
lingkup perusahaan pengolahan permen
BAB
II
PEMBAHASAN
1. Penjelasan
umum
Perusahaan CandyCandies
Perusahaan
kami mengacu pada perusahaan confentionary khususnya pengolahan permen
yang
berbasis pada pembuatan permen lunak. Untuk saat ini pengolahan hanya
terbatas
pada pengolahan permen jelly. Namun untuk rencana selanjutnya akan
dikembangkan
berbagai varian permen baru dengan rasa serta bahan yang berbeda
Aspek Managemen
Kepemilikan
Bentuk
kepemilikan usaha tergantung pada banyak
faktor seperti ukuran dari bisnis, keuangan, luas pertanggung jawaban,
dll.
Bentuk kepemilikan usaha pembuatan permen jelly ini adalah usaha milik
sendiri,
dengan sumber permodalan keuangan berasal dari modal pribadi.
Struktur Organisasi
Struktur
organisasi dibuat sebagai acuan dalam pembagian tanggung jawab
pengelolaan
bisnis sehingga sistem managemen bisnis dapat berjalan dengan baik dan
terkonsep. Organisasi akan membantu dalam terciptanya keadaan yang
saling
keterkaitan diantara pelaku bisnis.
Struktur
organisasi usaha ini digambarkan dalan bagan 1.
Bagan 1. Struktur organisasi usaha permen jelly
Tenaga Kerja
Tenaga
kerja dibutuhkan dalam pengelolaan usaha berkaitan dengan running
bisnis.
Tenaga kerja meliputi tenaga kerja yang bertanggung jawab terhadap usaha
dan
tenaga kerja yang secara langsung menangani produk. Berikut uraian
mengenai
perencanaan tenaga kerja yang dibutuhkan :
·
Pemilik
usaha
Pemilik usaha adalah saya
sendiri.
·
Sekretaris
& Bendahara
Besar usaha saat
ini masih tergolong usaha mikro sehingga bagian sekretaris dan bendahara
dirangkap oleh satu orang dengan tujuan untuk mempermudah akses serta
pengelolaan usaha. Bagian ini bertugas mengelola managemen usaha.
·
Bagian
Produksi
Tenaga kerja yang
dibutuhkan dalam proses produksi adalah tenaga kerja produktif di
lngkungan
sekitar sehingga diharapkan dengan adanya usaha ini dapat membantu
penyerapan
tenaga kerja yang sebelumnya tidak memiliki aktivitas.
·
Tenaga
Marketing
Marketing merupakan salah
satu bagian dari usaha yang memiliki peran penting
dalam menentukan kemajuan usaha tersebut. Sebab, bidang ini memiliki
fungsi
untuk menghasilkan pemasukan bagi perusahaan. semakin besar pemasukan
yang
berhasil dicapai, maka usaha akan makin berkembang.
Adanya tenaga
marketing sangat membantu pengenalan serta pemasaran produk. Tenaga
marketing
diambil dari lingkungan sekitar tempat tinggal yang memiliki kemampuan
marketing.
Fasilitas perusahaan
Perusahaan
CandyCandies menyediakaan beberapa fasilitas yang bisa digunakan oleh
pekerja, yaitu
:
- Gedung utama, yang berisi ruang produksi harian
- Mushola
- Toilet di sebelaah ruang produksi
- Alat cuci tangan sebelum masuk ruang produksi
- Kantin
- Kelebihan Produk
Analisa SWOT
a.
Strength (kekuatan)
Perusahaan kami memiliki keunggulan dari
perusahaan-perusahaan permen lain, yaitu:
-
Tanpa
pemanis buatan (menggunakan gula murni)
-
Harga
terjangkau
-
Rasa
seimbang
-
Kenampakan
menarik
b. Weakness (Kelemahan)
Adapun kelemahan
dari produk kami berhubungan dengan daya tahan dan umur simpan produk,
dikarenakan bahan yang digunakan alami
semua tanpa menggunakan bahan pengawet
c. Opportunity (peluang)
Peluangnya
menjanjikan, terutama target pasar yang diincar adalah anak-anak.
d. Threats (Ancaman)
Banyaknya
competitor yang memproduksi produk sejsnis menjadi ancaman terbesar,
selain itu
sifat daya tahan produk sendiri yang menjadi perhatian serius untuk
ditangani.
Prospek Pasar
Pembuatan permen
jelly ini memang bukan usaha yang terbilang baru, banyak pesaing yang
lebih
dulu sudah memulai usaha ini. Namun dengan memproduksi permen yang lebih
berkualitas, mutunya konsisten serta menawarkan pelayanan mutu yang baik
maka
prospek nya tetap ada. Sasaran utama yang dibidik khususnya anak-anak
usia
dibawah 15 tahun yang sangat menggemari aneka permen. Apalagi produk ini
didesain
dengan modifikasi bentuk yang dibuat semenarik mungkin sehingga akan
lebih
menarik bagi konsumen.
Target Pasar
Pada tahapan awal pemasaran
produk difokuskan pada pasar domestik, lingkungan sekitar dan masih
dalam
lingkup dalam kota. Namun untuk prospek ke depannya dengan adanya
meningkatan
mutu dan manajemen yang baik bukan tidak mungkin untuk didistribusikan
ke luar
kota. Untuk tahapan awal metode pemasaran yang dilakukan adalah direct
selling
(penjualan langsung) untuk promosi produk serta brand nya, kemudian
selanjutnya
dilakukan promosi lewat selebaran serta social media (internet) agar
jangkauannya lebih luas. Selain penjualan langsung dan promosi permen
jelly ini
dititipkan di bakery serta toko makanan kecil agar konsumen lebih
mengenal
produk serta lebih mudah untuk mengakses tanpa harus dating ke tempat
pembuatan.
Proyeksi
Pengembangan Usaha
Usaha pembuatan permen
jelly ini termasuk dalam ligkup usaha kecil atau home industry. Namun
demikian
dalam proses pengolahan maupun sistem managemen usaha sudah menganut
prinsip
pengplahan dan pengendalian mutu yang baik, serta meitikberatkan pada
kepuasan
pelanggan. Untuk prospek kedepannya akan dikembangkan berbagai varian
rasa baru
dari permen lunak baik penggunaan bahan alami seperti jahe, asam jawa.
Alternative yang lain adalah memproduksi aneka permen buah. Alasannya
karena
konsumen mungkin akan bosan jika tidak disediakan varian yang berbeda.
Namun rencana
tersebut masih dalam tahap pengembangan. Untuk aspek menagemen sendiri
usaha
ini akan dikembangkan kedalam industry menengah, ada beberapa aspek yang
akan
diperbaiki yaitu akan dikembangkan sumber daya manusia (human resource)
untuk
dilakukan pembinaan serta pelantihan guna mendukung kelancaran proses
produksi.
Proses recruitmen pegawai yang mempertimbangkan pengetahuan, ketrampilan
serta
sikap. Perluasan area pendistribusian dengan jangkauan ke luar kota atau
daerah. Peningkatan sumber modal untuk mendanai proses produksi yang
direncanakan.
ANALISIS
OPERASIONAL
Lokasi
Produksi
Lokasi usaha Jalan
Ngaireko-Parakan km 0,5 Desa Gagaran, Ngadirejo. Lokasi pabrik di dekat
jalan
raya sehingga akses mudah.
Kapasitas Produksi
Kapasitas
produksi dapat diartikan sebagai jumlah maksimum output yang dapat
diproduksi
atau dihasilkan dalam satuan waktu tertentu. Kapasitas produksi tersebut
ditentukan berdasarkan kapasitas sumber daya yang dimiliki antara lain :
kapasitas mesin, kapasitas tenaga kerja, kapasitas bahan baku, kapasitas
modal
(Yamit,2003).
Kapasitas
produksi per hari pembuatan permen yang dihasilkan berbeda-beda
berdasarkan
jumlah produksi rata-rata per prosesnya. Kapasitas produksi rata-rata
yang
dihasilkan secara garis besar adalah 5 kg/hari dengan bahan dasar4 kg
gula.
Dalam seminggu dilakukan 6 hari kerja dengan waktu operasional efektif 4
jam.
2. Proses
Produksi
Bahan yang diperlukan
§ 520 gr gula pasir
§ 430 gr glukosa
§ 100 gr gelatin
§ 260 gr air es
§ 1 bks agar-agar bubuk
§ 190 gr air
§ 10 gr citric acid
§ 10 gr perasa sesuai selera
§ Minyak sayur secukupnya
§ Gula pasir untuk taburan secukupnya
*Keterangan : untuk satu resep pembuatan permen
jelly
Tahapan Proses
- Aduk dan rendam gelatin, air es dan agar-agar bubuk selama 10 menit. Kemudian cairkan dengan cara di tim diatas air panas
- Masak gula pasir, air dan glukosa sampai gula mencair dan air mendidih
- Masukkan Citic Acid, aduk rata dan kecilkan api
- Masukkan campuran gelatin dan perasa. aduk sampai tercampur rata.
- Cetak sesuai selera. Bisa menggunakan cetakan praline atau bisa juga menggunakan cetakan es batu. Olesi cetakan dengan sedikit maizena dan gula pasir supaya tidak lengket
- Biarkan di dalam cetakan selama semalaman
- Keluarkan dari cetakan. Poles dengan sedikit minyak sayur. Kemudian bungkus dengan plastik kedap udara dan simpan di tempat yaang kering
3. ANALISIS
KEUANGAN
1. Bahan baku
yang digunakan
|
No
|
Bahan
|
Jumlah
|
Harga
|
|
1
|
Gula
pasir
|
520 gr
|
Rp. 7000,-
|
|
2
|
Glukosa
|
430 gr
|
Rp. 5500,-
|
|
3
|
Gelatin
|
100 gr
|
Rp. 2000,-
|
|
4
|
Air es
|
260 gr
|
Rp. 0,-
|
|
5
|
Agar-agar bubuk
|
1 bungkus
|
Rp.1500,-
|
|
6
|
Air
|
190 gr
|
Rp. 0,-
|
|
7
|
Citric acid
|
10 gr
|
Rp. 100,-
|
|
8
|
Perasa/essence
|
10 gr
|
Rp. 50,-
|
|
9
|
Minyak sayur
|
Secukupnya
|
Rp. 25,-
|
|
10
|
BBM
|
|
Rp. 2000,-
|
|
11
|
Kemasan
|
|
Rp. 1000,-
|
|
Total
|
Rp. 19.175,-
|
||
Tenege Kerja
2. Peralatan
Biaya penghapusan alat perhari
Mixer
=
Rp. 12,-
Mesin Autoclave/Boiler
= Rp.
17.5
Mesin pemotong permen
= Rp. 20,-
Mesin Kemasan
= Rp, 145,-
Total
= Rp.64,5
Kebutuhan modal untuk produksi total Rp.19.320,-
3. Hasil
penjualan
Didapatkan hasil penjualan produk Rp.
24.000,-
4. keuntungan
yang didapatkan
Rp. 24.000,-
Rp. 19.320,-
= Rp. 4.620,-
5. R/C Ratio
Diperoleh dengan membagi hasil penjualan
dengan modal yang dibutuhkan
Rp.
24.000,- / Rp. 19.320,-
= 1,24
(artinya usaha ini layak untuk diaplikasikan)
BAB III
PENUTUP
Demikian proposal
pengembangan usaha pembuatan permen jelly
aneka rasa ini penulis susun. Dari hasil analisis penulis mengenai
peluang
pemasaran, operasional, dan keuangan, penulis optimis bahwa usaha ini
layak dan
berpotensi tinggi untuk dikembangnka.
Kamis, 19 Februari 2015
BAB
I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Jelly
merupakan makanan yang dibuat dari karaginan, yaitu senyawa polisakarida
rantai
panjang yang diekstraksi dari rumput laut jenis-jenis karaginofit,
seperti
Eucheuma sp., Chondrus sp,. Hypnea sp., dan Gigartina sp. Karaginan
dibedakan
menjadi tiga macam, yaitu Ioto-karaginan, Kappa-karaginan, dan
Lambda-karaginan. Ketiganya berbeda dalam sifat gel yang dihasilkan.
Kappa-karaginan dan Lambda-Karaginan menghasilkan gel yang kuat (rigid),
sedangkan Ioto-karaginan membentuk gel yang halus (flaccid) dan mudah
dibentuk
(Anggadiredja, 2009).
Fungsi gelatin yang terutama adalah sebagai
pembentuk gel yang mengubah
cairan menjadi padatan yang elastis, atau mengubah bentuk sol menjadi
gel.
Dalam pembuatan jelly, gelatin didispersikan dalam air dan dipanaskan
sampai
membentuk sol Gelatin mempunyai sineresis yang rendah dan mempunyai
kekuatan
gel antara 220 -225 gr bloom, sehingga dapat digunakan dalam produk
jelli
(Jones 1977).
Menurut sumber jelly memiliki beberapa manfaat yaitu
baik untuk kulit,
memiliki kadar serat yang tinggi yang bermanfaat pada proses pencernaan,
membatu mempertahankan berat badan, kaya akan vitamin, membantu
memelihara
kulit karena kadar asam aminonya yang tinggi.
Permen
jelly merupakan permen yang dibuat dari air atau sari buah dan bahan
pembentuk
gel. Permen jelly berpenampilan jernih transparan serta mempunyai
tekstur
dengan kekenyalan tertentu. Bahan pembentuk gel yang biasa digunakan
antara
lain gelatin, keragenan, dan agar. Permen jelly tergolong pangan semi
basah,
oleh karena itu produk ini cepat rusak. Penambahan bahan pengawet
diperlukan
untuk memperpanjang daya simpannya (Anonymousa, 2010).
Permen Jelly dengan aneka rasa buah-buahan sangat
disukai anak-anak dan
orang dewasa, karena rasanya yang manis dan teksturnya yang kenyal
dibandingkan
permen jenis hard candy sehingga aman saat dikonsumsi, tidak melukai
langit-langit mulut seperti saat mengkonsumsi permen jenis hard candy
yang
bertekstur keras. Permen jelly bisa meminimalisir proses kehilangan
kandungan
gizi yang terdapat dalam bahan baku selama pengolahan, karena proses
pemanasan
dalam pembuatan permen jelly menggunakan suhu dingin (120˚C).
Visi dan Misi
Visi :
Perusahaan CandyCandies mempunyai visi untuk
menganekaragaman hasil olahan makanan
khususnya permen yang mempunyai nilai tambah bagi konsumen
Misi :
1. Memproduksi
varian permen baru dengan
memanfaatkan jelly sebagai bahan tambahan dalam pengolahannya
2. Membuat
produk permen yang berkualitas
sehingga diminati konsumen
3. Menjadi
perusahaan terbaik khususnya dalam
lingkup perusahaan pengolahan permen
BAB
II
PEMBAHASAN
1. Penjelasan
umum
Perusahaan CandyCandies
Perusahaan
kami mengacu pada perusahaan confentionary khususnya pengolahan permen
yang
berbasis pada pembuatan permen lunak. Untuk saat ini pengolahan hanya
terbatas
pada pengolahan permen jelly. Namun untuk rencana selanjutnya akan
dikembangkan
berbagai varian permen baru dengan rasa serta bahan yang berbeda
Aspek Managemen
Kepemilikan
Bentuk
kepemilikan usaha tergantung pada banyak
faktor seperti ukuran dari bisnis, keuangan, luas pertanggung jawaban,
dll.
Bentuk kepemilikan usaha pembuatan permen jelly ini adalah usaha milik
sendiri,
dengan sumber permodalan keuangan berasal dari modal pribadi.
Struktur Organisasi
Struktur
organisasi dibuat sebagai acuan dalam pembagian tanggung jawab
pengelolaan
bisnis sehingga sistem managemen bisnis dapat berjalan dengan baik dan
terkonsep. Organisasi akan membantu dalam terciptanya keadaan yang
saling
keterkaitan diantara pelaku bisnis.
Struktur
organisasi usaha ini digambarkan dalan bagan 1.
Bagan 1. Struktur organisasi usaha permen jelly
Tenaga Kerja
Tenaga
kerja dibutuhkan dalam pengelolaan usaha berkaitan dengan running
bisnis.
Tenaga kerja meliputi tenaga kerja yang bertanggung jawab terhadap usaha
dan
tenaga kerja yang secara langsung menangani produk. Berikut uraian
mengenai
perencanaan tenaga kerja yang dibutuhkan :
·
Pemilik
usaha
Pemilik usaha adalah saya
sendiri.
·
Sekretaris
& Bendahara
Besar usaha saat
ini masih tergolong usaha mikro sehingga bagian sekretaris dan bendahara
dirangkap oleh satu orang dengan tujuan untuk mempermudah akses serta
pengelolaan usaha. Bagian ini bertugas mengelola managemen usaha.
·
Bagian
Produksi
Tenaga kerja yang
dibutuhkan dalam proses produksi adalah tenaga kerja produktif di
lngkungan
sekitar sehingga diharapkan dengan adanya usaha ini dapat membantu
penyerapan
tenaga kerja yang sebelumnya tidak memiliki aktivitas.
·
Tenaga
Marketing
Marketing merupakan salah
satu bagian dari usaha yang memiliki peran penting
dalam menentukan kemajuan usaha tersebut. Sebab, bidang ini memiliki
fungsi
untuk menghasilkan pemasukan bagi perusahaan. semakin besar pemasukan
yang
berhasil dicapai, maka usaha akan makin berkembang.
Adanya tenaga
marketing sangat membantu pengenalan serta pemasaran produk. Tenaga
marketing
diambil dari lingkungan sekitar tempat tinggal yang memiliki kemampuan
marketing.
Fasilitas perusahaan
Perusahaan
CandyCandies menyediakaan beberapa fasilitas yang bisa digunakan oleh
pekerja, yaitu
:
- Gedung utama, yang berisi ruang produksi harian
- Mushola
- Toilet di sebelaah ruang produksi
- Alat cuci tangan sebelum masuk ruang produksi
- Kantin
- Kelebihan Produk
Analisa SWOT
a.
Strength (kekuatan)
Perusahaan kami memiliki keunggulan dari
perusahaan-perusahaan permen lain, yaitu:
-
Tanpa
pemanis buatan (menggunakan gula murni)
-
Harga
terjangkau
-
Rasa
seimbang
-
Kenampakan
menarik
b. Weakness (Kelemahan)
Adapun kelemahan
dari produk kami berhubungan dengan daya tahan dan umur simpan produk,
dikarenakan bahan yang digunakan alami
semua tanpa menggunakan bahan pengawet
c. Opportunity (peluang)
Peluangnya
menjanjikan, terutama target pasar yang diincar adalah anak-anak.
d. Threats (Ancaman)
Banyaknya
competitor yang memproduksi produk sejsnis menjadi ancaman terbesar,
selain itu
sifat daya tahan produk sendiri yang menjadi perhatian serius untuk
ditangani.
Prospek Pasar
Pembuatan permen
jelly ini memang bukan usaha yang terbilang baru, banyak pesaing yang
lebih
dulu sudah memulai usaha ini. Namun dengan memproduksi permen yang lebih
berkualitas, mutunya konsisten serta menawarkan pelayanan mutu yang baik
maka
prospek nya tetap ada. Sasaran utama yang dibidik khususnya anak-anak
usia
dibawah 15 tahun yang sangat menggemari aneka permen. Apalagi produk ini
didesain
dengan modifikasi bentuk yang dibuat semenarik mungkin sehingga akan
lebih
menarik bagi konsumen.
Target Pasar
Pada tahapan awal pemasaran
produk difokuskan pada pasar domestik, lingkungan sekitar dan masih
dalam
lingkup dalam kota. Namun untuk prospek ke depannya dengan adanya
meningkatan
mutu dan manajemen yang baik bukan tidak mungkin untuk didistribusikan
ke luar
kota. Untuk tahapan awal metode pemasaran yang dilakukan adalah direct
selling
(penjualan langsung) untuk promosi produk serta brand nya, kemudian
selanjutnya
dilakukan promosi lewat selebaran serta social media (internet) agar
jangkauannya lebih luas. Selain penjualan langsung dan promosi permen
jelly ini
dititipkan di bakery serta toko makanan kecil agar konsumen lebih
mengenal
produk serta lebih mudah untuk mengakses tanpa harus dating ke tempat
pembuatan.
Proyeksi
Pengembangan Usaha
Usaha pembuatan permen
jelly ini termasuk dalam ligkup usaha kecil atau home industry. Namun
demikian
dalam proses pengolahan maupun sistem managemen usaha sudah menganut
prinsip
pengplahan dan pengendalian mutu yang baik, serta meitikberatkan pada
kepuasan
pelanggan. Untuk prospek kedepannya akan dikembangkan berbagai varian
rasa baru
dari permen lunak baik penggunaan bahan alami seperti jahe, asam jawa.
Alternative yang lain adalah memproduksi aneka permen buah. Alasannya
karena
konsumen mungkin akan bosan jika tidak disediakan varian yang berbeda.
Namun rencana
tersebut masih dalam tahap pengembangan. Untuk aspek menagemen sendiri
usaha
ini akan dikembangkan kedalam industry menengah, ada beberapa aspek yang
akan
diperbaiki yaitu akan dikembangkan sumber daya manusia (human resource)
untuk
dilakukan pembinaan serta pelantihan guna mendukung kelancaran proses
produksi.
Proses recruitmen pegawai yang mempertimbangkan pengetahuan, ketrampilan
serta
sikap. Perluasan area pendistribusian dengan jangkauan ke luar kota atau
daerah. Peningkatan sumber modal untuk mendanai proses produksi yang
direncanakan.
ANALISIS
OPERASIONAL
Lokasi
Produksi
Lokasi usaha Jalan
Ngaireko-Parakan km 0,5 Desa Gagaran, Ngadirejo. Lokasi pabrik di dekat
jalan
raya sehingga akses mudah.
Kapasitas Produksi
Kapasitas
produksi dapat diartikan sebagai jumlah maksimum output yang dapat
diproduksi
atau dihasilkan dalam satuan waktu tertentu. Kapasitas produksi tersebut
ditentukan berdasarkan kapasitas sumber daya yang dimiliki antara lain :
kapasitas mesin, kapasitas tenaga kerja, kapasitas bahan baku, kapasitas
modal
(Yamit,2003).
Kapasitas
produksi per hari pembuatan permen yang dihasilkan berbeda-beda
berdasarkan
jumlah produksi rata-rata per prosesnya. Kapasitas produksi rata-rata
yang
dihasilkan secara garis besar adalah 5 kg/hari dengan bahan dasar4 kg
gula.
Dalam seminggu dilakukan 6 hari kerja dengan waktu operasional efektif 4
jam.
2. Proses
Produksi
Bahan yang diperlukan
§ 520 gr gula pasir
§ 430 gr glukosa
§ 100 gr gelatin
§ 260 gr air es
§ 1 bks agar-agar bubuk
§ 190 gr air
§ 10 gr citric acid
§ 10 gr perasa sesuai selera
§ Minyak sayur secukupnya
§ Gula pasir untuk taburan secukupnya
*Keterangan : untuk satu resep pembuatan permen
jelly
Tahapan Proses
- Aduk dan rendam gelatin, air es dan agar-agar bubuk selama 10 menit. Kemudian cairkan dengan cara di tim diatas air panas
- Masak gula pasir, air dan glukosa sampai gula mencair dan air mendidih
- Masukkan Citic Acid, aduk rata dan kecilkan api
- Masukkan campuran gelatin dan perasa. aduk sampai tercampur rata.
- Cetak sesuai selera. Bisa menggunakan cetakan praline atau bisa juga menggunakan cetakan es batu. Olesi cetakan dengan sedikit maizena dan gula pasir supaya tidak lengket
- Biarkan di dalam cetakan selama semalaman
- Keluarkan dari cetakan. Poles dengan sedikit minyak sayur. Kemudian bungkus dengan plastik kedap udara dan simpan di tempat yaang kering
3. ANALISIS
KEUANGAN
1. Bahan baku
yang digunakan
|
No
|
Bahan
|
Jumlah
|
Harga
|
|
1
|
Gula
pasir
|
520 gr
|
Rp. 7000,-
|
|
2
|
Glukosa
|
430 gr
|
Rp. 5500,-
|
|
3
|
Gelatin
|
100 gr
|
Rp. 2000,-
|
|
4
|
Air es
|
260 gr
|
Rp. 0,-
|
|
5
|
Agar-agar bubuk
|
1 bungkus
|
Rp.1500,-
|
|
6
|
Air
|
190 gr
|
Rp. 0,-
|
|
7
|
Citric acid
|
10 gr
|
Rp. 100,-
|
|
8
|
Perasa/essence
|
10 gr
|
Rp. 50,-
|
|
9
|
Minyak sayur
|
Secukupnya
|
Rp. 25,-
|
|
10
|
BBM
|
|
Rp. 2000,-
|
|
11
|
Kemasan
|
|
Rp. 1000,-
|
|
Total
|
Rp. 19.175,-
|
||
Tenege Kerja
2. Peralatan
Biaya penghapusan alat perhari
Mixer
=
Rp. 12,-
Mesin Autoclave/Boiler
= Rp.
17.5
Mesin pemotong permen
= Rp. 20,-
Mesin Kemasan
= Rp, 145,-
Total
= Rp.64,5
Kebutuhan modal untuk produksi total Rp.19.320,-
3. Hasil
penjualan
Didapatkan hasil penjualan produk Rp.
24.000,-
4. keuntungan
yang didapatkan
Rp. 24.000,-
Rp. 19.320,-
= Rp. 4.620,-
5. R/C Ratio
Diperoleh dengan membagi hasil penjualan
dengan modal yang dibutuhkan
Rp.
24.000,- / Rp. 19.320,-
= 1,24
(artinya usaha ini layak untuk diaplikasikan)
BAB III
PENUTUP
Demikian proposal
pengembangan usaha pembuatan permen jelly
aneka rasa ini penulis susun. Dari hasil analisis penulis mengenai
peluang
pemasaran, operasional, dan keuangan, penulis optimis bahwa usaha ini
layak dan
berpotensi tinggi untuk dikembangnka.
Langganan:
Komentar (Atom)




